KUTIM, SMARTNEWS – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di tingkat masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur berencana meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu di setiap Rukun Tetangga (RT). Langkah ini diambil sebagai bagian dari program Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) yang menargetkan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, hingga lansia.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal, mengungkapkan bahwa kebutuhan Posyandu di setiap RT sangat mendesak, terutama untuk mendukung pelaksanaan PWS yang dirancang Kementerian Kesehatan RI. “Program PWS ini bertujuan untuk memastikan pemantauan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, anak balita, serta keluarga berencana di tingkat Posyandu,” ujar Bahrani, Minggu (03/10/2024).
Namun, dari 141 desa dan kelurahan di Kutai Timur, tercatat hanya sekitar 300 Posyandu yang aktif. Padahal, idealnya setiap RT memiliki satu unit Posyandu untuk memberikan pelayanan terintegrasi bagi semua kalangan, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
Dinkes Kutim juga menyoroti rendahnya upah yang diterima para kader Posyandu. Saat ini, upah kader bervariasi dan di beberapa wilayah hanya mencapai Rp200 ribu per bulan, jumlah yang jauh dari layak bagi mereka yang berperan penting dalam mendukung kesehatan masyarakat.
“Maka dari itu, kami berencana untuk menetapkan upah standar bagi para kader Posyandu minimal Rp500 ribu per bulan. Selain itu, bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Posyandu, kami upayakan agar upahnya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” tambahnya.
Bahrani berharap, dengan peningkatan kesejahteraan ini, akan tercipta peluang kerja yang menarik bagi tenaga kesehatan dan kader baru, sehingga Kutim siap menghadapi bonus demografi pada 2045. “Jangan sampai bonus demografi berubah menjadi beban, justru kami ingin menciptakan lapangan kerja produktif yang akan menopang masa depan,” pungkasnya.
Melalui inisiatif ini, Dinkes Kutim berupaya memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berdaya guna bagi masyarakat lokal. (*)