KUTAI TIMUR, SMARTNEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini berlangsung dari 5 hingga 9 November 2024, dan diikuti oleh staf Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Dinkes Kutim.
Selain Bimtek, acara ini juga mengadakan sosialisasi terkait penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diperuntukkan bagi para pengurus barang di masing-masing Puskesmas serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang dan RSUD Muara Bengkal.
“Peserta Bimtek ini terdiri dari tenaga kesehatan di bagian umum dan kepegawaian yang akan menjalani pelatihan selama lima hari,” jelas Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 mengenai pengelolaan aset milik daerah.
Menurut Bahrani, pelaksanaan Bimtek ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas petugas dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah serta melakukan inventarisasi aset secara lebih efektif. “Kegiatan ini sangat diperlukan agar petugas kami mampu menyusun kebutuhan dan inventarisasi BMD dengan lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, teknis rekonsiliasi dan penatausahaan BMD persediaan juga menjadi fokus dalam pelatihan ini, dengan menggunakan aplikasi RKBMD dan SISPASIADA yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Harapannya, dengan Bimtek ini, para petugas dapat menjalankan pengelolaan aset daerah dengan lebih akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)