Advetorial

Pemkab Kutim Perketat Disiplin Lalu Lintas, ETLE Mulai Beroperasi

559
×

Pemkab Kutim Perketat Disiplin Lalu Lintas, ETLE Mulai Beroperasi

Sebarkan artikel ini

SMARTNEWS, KUTIM – Kabar baik bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim) yang menginginkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim kini telah resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik (ETLE) di empat titik strategis di Kota Sangatta.

Keempat titik pemasangan ETLE ini berada di lokasi yang cukup padat lalu lintas, yaitu:

  • Kawasan Patung Singa arah Bontang menuju Sangatta
  • Simpang 3 Jalan Pendidikan
  • Simpang 3 Telkom Sangatta
  • Simpang 4 Polres

Dengan adanya ETLE, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, atau melanggar marka jalan.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan ETLE adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. “ETLE bukan hanya alat untuk menilang, tetapi juga sebagai alat edukasi,” ujar Joko.

Selain itu, ETLE juga akan digunakan untuk memantau situasi lalu lintas secara real-time sehingga dapat dilakukan tindakan-tindakan preventif untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Ke depannya, Dishub Kutim berencana untuk menambah jumlah kamera ETLE di berbagai titik di Kutim. Selain itu, Dishub juga akan mengembangkan sistem ETLE dengan fitur-fitur yang lebih canggih, seperti deteksi pelanggaran kecepatan dan pelanggaran rambu lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya ETLE, kondisi lalu lintas di Kutim semakin membaik dan masyarakat semakin tertib,” pungkas Joko. (*)