SMARTNEWS, KUTIM – Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
Penjabat Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, memimpin langsung presentasi mengenai upaya pemerintah daerah dalam memenuhi standar keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan hak setiap warga negara,” tegas Agus.
Dalam evaluasi ini, tidak hanya Pemerintah Kabupaten Kutim yang dievaluasi, tetapi juga beberapa instansi penting lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama. Semua instansi ini diminta untuk menunjukkan sejauh mana mereka telah menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam meningkatkan transparansi. “Kami melihat adanya peningkatan yang signifikan dalam hal keterbukaan informasi di Kutim. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Imran.
Dalam evaluasi ini, beberapa aspek penting yang dinilai antara lain adalah:
- Seberapa lengkap dan mudah diakses informasi yang dibutuhkan masyarakat.
- Seberapa cepat dan mudah masyarakat mendapatkan informasi yang mereka minta.
- Bagaimana instansi pemerintah melindungi data pribadi masyarakat.
- Seberapa besar peran masyarakat dalam memberikan masukan terkait kebijakan publik.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Kutim dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menjadi pemerintah yang terbuka dan akuntabel,” ujar Agus. (*)