SMARTNEWS, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menggelar Pelatihan Penyusunan Manajemen Risiko Seluruh Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Kutim Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Samarinda ini bertujuan untuk membekali seluruh pegawai dengan kemampuan mengelola risiko secara efektif.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, menegaskan pentingnya manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Manajemen risiko bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan,” ujar Mahriadi. Dengan mengidentifikasi dan mengelola risiko secara proaktif, pemerintah dapat mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar dan meningkatkan efisiensi kinerja.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 42 peserta dari berbagai tingkatan, mulai dari pejabat eselon III hingga staf pelaksana. Para peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyusun dokumen manajemen risiko, khususnya Risk Register Kecamatan.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan memahami manajemen risiko, kami dapat bekerja lebih efektif dan efisien,” ujar salah satu peserta.
Mahriadi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kutim telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Berdasarkan penilaian Kemenpan-RB, Kutim telah mencapai tingkat maturitas “terdefinisi”.
“Ini adalah pencapaian yang membanggakan, namun kami tidak akan berpuas diri. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas SPIP di Kutim,” tegas Mahriadi.
Untuk mencapai tingkat maturitas SPIP yang lebih tinggi, Kutim akan terus melakukan berbagai upaya, antara lain:
- Peningkatan kapasitas pegawai: Melalui pelatihan-pelatihan berkelanjutan.
- Pemanfaatan teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan risiko.
- Kolaborasi dengan pihak eksternal: Bekerjasama dengan BPKP dan lembaga lainnya untuk mendapatkan masukan dan dukungan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan manajemen risiko yang efektif. (*)