Advetorial

Kutim Tingkatkan Kapasitas Server, Data Pemerintah Makin Aman!

662
×

Kutim Tingkatkan Kapasitas Server, Data Pemerintah Makin Aman!

Sebarkan artikel ini

SMARTNEWS, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serius dalam menjaga keamanan dan ketersediaan data seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), Pemkab Kutim berencana menambah kapasitas daya listrik untuk server induk.

“Peningkatan kapasitas daya listrik ini sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional server dan keamanan data seluruh OPD,” ujar Kepala Diskominfo Staper Kutim, [Nama Kepala Dinas].

Server induk di Diskominfo Staper menyimpan data-data penting dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Data-data ini sangat sensitif dan perlu dijaga keamanannya. Dengan meningkatkan kapasitas daya listrik, risiko gangguan pada server akibat fluktuasi listrik dapat diminimalisir.

Untuk memenuhi kebutuhan daya listrik yang semakin besar, Diskominfo Staper telah mengambil beberapa langkah:

  • Pemasangan Solar Cell: Sebagai solusi jangka pendek, Diskominfo Staper telah memasang panel surya untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik server.
  • Kolaborasi dengan PLN: Diskominfo Staper juga akan berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meningkatkan kapasitas daya listrik secara langsung.

Dengan peningkatan kapasitas daya listrik server, diharapkan akan memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain:

  • Ketersediaan layanan publik: Data yang tersimpan di server akan selalu tersedia dan dapat diakses dengan cepat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.
  • Keamanan data: Dengan pasokan listrik yang stabil, keamanan data pemerintah akan terjamin dan risiko kebocoran data dapat diminimalisir.
  • Efisiensi: Peningkatan kapasitas daya listrik akan meningkatkan efisiensi pengelolaan data dan mengurangi biaya operasional.

Upaya Pemkab Kutim dalam meningkatkan kapasitas daya listrik server merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketersediaan data pemerintah. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (*)