Advetorial

Kutim Rancang Anggaran Rp 11,15 Triliun untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

876
×

Kutim Rancang Anggaran Rp 11,15 Triliun untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Sebarkan artikel ini

SMARTNEWS, KUTIM – Kutai Timur bersiap menyambut tahun 2025 dengan optimisme. Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (21/11/2024), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Anggaran sebesar Rp 11,15 triliun ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dalam penyusunan APBD 2025, Pemkab Kutim berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Beberapa prioritas utama yang menjadi fokus antara lain:

  • Penguatan daya saing ekonomi: Melalui dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata.
  • Peningkatan pelayanan dasar: Seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  • Penerapan teknologi informasi: Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade A Yulkafilah, menekankan bahwa APBD 2025 disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyambut baik penyampaian Ranperda APBD 2025. Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi Kutim yang lebih baik.

“APBD ini adalah milik kita bersama. Mari kita kawal bersama agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Jimmi.

Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan Kutim dapat terus berkembang dan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Pembangunan infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi kreatif menjadi beberapa target yang ingin dicapai. (*)