Smartnews.co.id, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) merencanakan untuk melakukan sidak terhadap proyek Multiyears Contract (MYC). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD Kutim terhadap proyek MYC tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas mengatakan, pihaknya saat ini sementara menyusun rencana inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi dan memastikan proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target.
“DPRD sementara menyusun sidak ke proyek MYC. Kami ingin mengevaluasi proyek-proyek MYC ini, memastikan bisa mencapai 100 persen,” ujar Sayyid Anjas, Rabu (6/11/2024).
Sayyid mengungkapkan, sejumlah proyek MYC tidak selesai tepat waktu. Sehingga pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek yang diperkirakan dapat rampung tahun ini.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek MYC digunakan dengan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Menurut Sayyid, pengawasan ketat DPRD Kutim terhadap proyek MYC dapat memaksimalkan pembangunan dan segera dapat dinikmati oleh masyarakat Kutim.
“Kami berharap seluruh proyek MYC dapat memberikan hasil yang maksimal dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kutai Timur,” pungkas Sayyid.(adv)