SMARTNEWS, KUTIM – Berita gembira bagi ribuan tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim)! Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membuka peluang besar bagi mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahun ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan formasi yang sebelumnya diisi oleh tenaga honorer. “Ini adalah kabar baik bagi rekan-rekan honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di Kutim,” ujar Misliansyah.
Dengan adanya seleksi PPPK ini, Pemkab Kutim berupaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah berdedikasi tinggi. “Kami ingin memberikan apresiasi atas kerja keras mereka dengan memberikan kesempatan untuk menjadi ASN,” tambah Misliansyah.
Untuk mengikuti seleksi PPPK, para honorer diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tahapan seleksi akan meliputi tes kompetensi dasar, kompetensi bidang, dan wawancara. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal seleksi akan segera diumumkan melalui website resmi Pemkab Kutim.
Selain membuka seleksi PPPK, Pemkab Kutim juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, seperti peningkatan tunjangan, pengembangan kompetensi, dan fasilitas kerja yang lebih baik. (*)