SMARTNEWS, KUTIM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya melestarikan kekayaan budayanya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kini tengah merintis proyek ambisius untuk mendokumentasikan seluruh festival budaya yang ada di daerah ini dalam bentuk buku.
“Ini adalah upaya kita untuk menjaga warisan budaya Kutim agar tetap lestari dan dapat diakses oleh generasi mendatang,” ujar Padliansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim.
Setiap tahun, berbagai festival budaya digelar di berbagai penjuru Kutim. Mulai dari ritual adat, perayaan panen, hingga pertunjukan seni tradisional. Namun, banyak di antara festival-festival ini yang belum terdokumentasi dengan baik.
“Dengan mendokumentasikan semua festival ini, kita tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga menciptakan sebuah ensiklopedia budaya Kutim,” jelas Padliansyah.
Buku-buku yang berisi dokumentasi festival budaya ini akan menjadi jembatan bagi generasi muda untuk mengenal dan menghargai warisan budaya leluhur mereka. Selain itu, buku-buku ini juga akan menjadi sumber informasi yang berharga bagi para peneliti, wisatawan, dan masyarakat umum yang tertarik dengan budaya Kutim.
“Kami berharap buku-buku ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Kutim,” tambah Padliansyah.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang budaya Kutim, buku-buku dokumentasi festival budaya ini akan dipajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah membaca dan mempelajari tentang berbagai macam budaya yang ada di Kutim.
“Museum akan menjadi pusat informasi dan edukasi tentang budaya Kutim,” ungkap Padliansyah.
Tidak hanya didokumentasikan dalam bentuk buku, Disdikbud Kutim juga berencana untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) atas festival-festival budaya yang telah didokumentasikan. Hal ini bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual masyarakat Kutim dan mencegah penyalahgunaan.
“Dengan adanya HAKI, kita dapat memastikan bahwa budaya Kutim tidak diklaim oleh pihak lain,” tegas Padliansyah. (*)