KUTIM – Antisipasi terjadinya kebakaran, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau mengusulkan adanya peningkatan sarana dan prasarana Pemadam Kebakaran di setiap Kecamatan, khususnya wilayah pedalaman Kutim, guna
Melalui, Peraturan Daerah (Perda) terkait Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan yang telah disahkan, pelaksanaan teknisnya juga harus di maksimalkan.
Namun, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutim kerap mengalami kendala saat di lapangan terkait akses jalur masuk mobil pemadam ke daerah yang sulit dilewati. Seperti yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Sandaran.
Alhasil, dengan akses yang terbatas masyarakat setempat terpaksa bergotong royong untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, karena keterbatasan aksesibilitas kendaraan pemadam.
“Perdanya sudah ada, tinggal dari dinas terkait mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dilapangan,” ucapnya kepada awak media.
Senada, Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan, juga menekankan bahwa peningkatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran perlu ditingkatkan hingga ke desa-desa. Salah satu solusinya adalah menyiapkan satu mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan.
“Misalnya ketersediaan mobil truk Mitsubishi 5.000L, gak perlu yang terlalu besar. Yang penting simpanlah satu mobil pemadam. Jadi bisa mengakses jalannya cukup dekat,” katanya.
“Juga perlu adanya personil pedamam disetiap Kecamatan, serta peran aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pemadaman. Itu sangat membantu,” imbuhnya. (adv)