AdvetorialHeadline

Yulianus Dukung Stiper dan Stais Jadi PTN

426
×

Yulianus Dukung Stiper dan Stais Jadi PTN

Sebarkan artikel ini

DPRD Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran.

KUTIM – Wacana perubahan status Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutim dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Kutim dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN), disambut positif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran.

Menurut politisi partai Nasdem tersebut, pengambungan PTS ini merupakan langkah strategi. Namun, perubahan status STIPER dan STAIS menjadi PTN, hingga kini belum ada keputusan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim dan DPRD Kutim.

“Semuannya bergantung pada komitmen Pemda Kutim dan DPRD. Jika sepakat, hal itu bisa dilakukan. Semakin cepat semakin baik, agar masalah pembiayaan kedua perguruan tinggi tersebut dapat teratasi dengan lebih baik,” beber Yulianus, saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Pasalnya, pada alokasi anggaran yang dilakukan Pemda Kutim, untuk pembiayaan masalah gaji pegawai, dosen, dan biaya operasional kedua perguruan tinggi ini, sulit dilakukan jika masih berstatus Perguruaan Tinggi Swasta (PTS) meskipun secara riil dikelola oleh Pemda Kutim.

“Dari dulu saat saya menjabat, anggaran untuk STIPER dan STAIS selalu bermasalah karena statusnya. Tetapi, saya selalu menekankan kepada pemerintah bahwa kewajiban mereka untuk membiayai operasional kedua perguruan tinggi tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Politis Partai Nasdem ini juga menyoroti terkait skema beasiswa bagi seluruh mahasiswa mungkin bisa menjadi solusi jika jumlah mahasiswa cukup banyak.

“Tetapi kalau jumlah mahasiswanya hanya sedikit, bantuan beasiswa yang diberikan secara periodik tidak akan mencukupi untuk membiayai operasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemda agar segera menyetujui berubah akan status STIPER dan STAIS menjari PTN, sehingga dalam alokasi anggaran untuk pembiayaan operasional dua perguruan itu dapat dianggarkan secara rutin.

Menurutnya, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar tentu akan mampu mengakomodasi hal tersebut. “Kutim punya anggaran yang besar, tentu mampu untuk pembiayaan kedua penguruan itu,” imbuhnya. (adv)