KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi menanggapi terkait pelunasan hutang pada pembangunan proyek tahun jamak atau Multiyears Pemkab Kutim.
Adanya hutang tersebut dikarenakan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai sekitar Rp 423 miliar pada proyek MYC oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2023.
“Terkait masih ada hutang yang belum dibayar, kami sudah menganggarkan itu,” ucap Yusuf.
Meskipun, diproyeksi tidak terserap dianggaran APBD perubahan 2024, Yusuf menjelaskan perlunasan hutang tersebut akan tetap dianggarkan pada APBD tahun 2025.
“Update terakhir itu telah dianggarkan, karena fokus kami itu di MY untuk diselesaikan tahun depan,” jelasnya.
Kemudian, sebagai informasi Dinas PUPR memiliki sisa hutang pada 2023 sebesar Rp 189 milyar, dengan rincian sebagai berikut, hutang belanja pegawai sebesar Rp 264 milyar, hutang belanja barang dan jasa sebesar Rp 26 milyar, hutang pengadaan aset kepada pihak ke tiga sebesar Rp 160 milyar.
Dengan telah dianggarkannya pelunasan hutang di APBD 2025, Anggota Komisi A DPRD Kutim itu berharap proyek tahun jamak terutama pada pembangunan pelabuhan kenyamukan, dapat terealisasi di tahun 2024.
“Semoga tidak ada kendala dan bisa selesai ditahun ini sehingga pelabuhan bisa beroperasi tahun depan,” tandasnya.
Pihaknya pun akan memperketat pengawasan terhadap serapan anggaran hingga akhir tahun, khususnya untuk proyek multi-years yang masih berjalan.
“Kami sudah menyusun langkah-langkah pengawasan untuk memastikan penyelesaian terutama terkait proyek multiyears,” kata Politisi Partai PDIP. hutang,” tegas Yusuf. (adv)