SMARTNEWS, KUTIM – Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Saat ini, Kabupaten berjuluk Bumi Etam ini telah berhasil mencapai tahap “Cukup Informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak puas dengan pencapaian tersebut.
“Target kami adalah mencapai status ‘Informatif’ pada tahun ini,” tegas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian.
Status “Informatif” merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Untuk mencapai status ini, sebuah daerah harus memenuhi sejumlah indikator yang sangat ketat, mulai dari ketersediaan informasi secara proaktif, kemudahan akses informasi, hingga responsivitas terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, Diskominfo Staper Kutim telah melakukan berbagai upaya, antara lain:
- Pemanfaatan teknologi: Diskominfo Staper telah mengembangkan berbagai kanal informasi publik, seperti SP4N Lapor dan website resmi Kabupaten Kutai Timur.
- Sosialisasi: Diskominfo Staper secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pentingnya keterbukaan informasi.
- Peningkatan kapasitas: Diskominfo Staper terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya dalam pengelolaan informasi publik.
Meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya dan perbedaan tingkat pemahaman tentang keterbukaan informasi di setiap OPD.
Namun, Ronny optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, target untuk mencapai status “Informatif” dapat terwujud. “Keterbukaan informasi adalah kunci dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kutai Timur,” tegasnya. (*)