SMARTNEWS, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, termasuk mereka yang memiliki kondisi khusus seperti Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui sinergi yang kuat antar instansi, penanganan ODGJ di Kutim semakin terintegrasi dan efektif.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penanganan ODGJ bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan melibatkan berbagai pihak. “Mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga masyarakat umum, semua memiliki peran penting dalam memberikan bantuan kepada ODGJ,” ujarnya.
Untuk memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan beberapa langkah konkret:
- Pelaporan Cepat: Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ di lingkungan sekitar.
- Penanganan Terpadu: Puskesmas akan melakukan asesmen awal untuk menentukan tingkat keparahan gangguan jiwa. Jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
- Pendampingan Sosial: Dinas Sosial akan memberikan pendampingan sosial bagi ODGJ, termasuk membantu mencari identitas dan merujuk ke rumah sakit jiwa jika diperlukan.
Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan ODGJ di Kutai Timur dapat hidup dengan lebih layak dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ODGJ, sehingga mereka dapat hidup mandiri dan bermartabat,” tegas Ernata.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam penanganan ODGJ. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi mereka yang memiliki gangguan jiwa,” ajak Ernata. (*)